Janji Gandakan Uang Sampai Rp 12 M, Dukun Abal-abal di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Dugaan penipuan berkedok dukun pengganda uang terbongkar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku berinisial SH (49) asal Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo.

Muhammad Taufiq
Senin, 11 Juli 2022 | 16:30 WIB
Janji Gandakan Uang Sampai Rp 12 M, Dukun Abal-abal di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta," ujar Kapolsek.

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini