Dijelaskan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufiq Syafiudin, dari hasil penyelidikan, kejadian itu sudah dilaporkan pada Rabu (6/7/2022).
“Petugas unit Reskrim Polsek Karangploso telah menerima laporan tentang pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai Rp 400 ribu di kotak amal," ujarnya, Sabtu (09/07/2022).