Kemenag Setop Bantuan Dana Operasional untuk Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan, Ponpes Shiddiqiyyah sudah tidak bisa menjaga kemaslahatan secara kelembagaan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:17 WIB
Kemenag Setop Bantuan Dana Operasional untuk Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Situasi di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pasca penyergapan polisi, Senin (4/7/2022). [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraMalang.id - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, imbas pengalangan upaya penegakan hukum terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, DPO kasus pemerkosaan santri.

Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan, Ponpes Shiddiqiyyah sudah tidak bisa menjaga kemaslahatan secara kelembagaan.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam mengatakan, ponpes yang diasuh Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi dicabut izinnya merujuk Undang-Undang Pesantren.

"Jadi asas yang menjadi landasan pertama bahwa ini dicabut, itu sesuai dengan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019 pasal 2 itu ada asas yang sangat mendasar, jadi ada asas kemaslahatan," kata As'adul Anam mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:Halangi Penangkapan Moch Subchi, Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Polres Jombang Jadi Tersangka

Tidak hanya mencabut izin operasional, lanjut dia, Kemenag juga menyetop seluruh bantuan dana operasional ke Ponpes Shiddiqiyyah.

Pihaknya juga akan terus mengawal keberlanjutan hak-hak santri di Pesantren Shiddiqiyyah.

"Kami dengan Kemenag Jombang tengah berupaya melindungi hak-hak santri yang ada di sana. Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri nanti ingin melanjutkan ke pondok mana," kata Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, di Surabaya, Jumat, 8 Juli 2022.," tuturnya di kantor wilayah Kemenag.

As'adul Anam mengungkapkan Kemenag Jatim berupaya melindungi hak belajar para santri khususnya di Ponpes Shiddiqiyyah akan diberi pendampingan dalam memilih pondok selanjutnya.

Meskipun izin operasional PKPPS di Ponpes Siddiqiyyah telah dicabut, As'ad menyebut tidak serta merta kegiatan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang langsung dihentikan. Artinya, kata dia, butuh proses beberapa waktu untuk operasional di Ponpes itu berhenti total.

Baca Juga:Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri

PKPPS di sana izinnya sudah dicabut. Tapi tidak serta merta kemudian hari ini harus dihentikan seluruhnya, tidak. Kita harus berkomunikasi dengan wali santri untuk mengarahkan para santri, mau melanjutkan ke mana. Konsekuensi lainnya termasuk juga dana operasiinal di sana otomatis akan dihentikan," ujarnya.

Sementara terkait jumlah santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, As'ad mengaku masih koordinasi dengan pengurus pondok. Namun, kata dia, santri yang masih bertahan di sana tinggal sebagian saja. Sementara sebagian lainnya sudah pulang dan bahkan ada yang melanjutkan di pondok lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini