BNN Tetap Tolak Pemanfaatan Ganja Medis Sebagai Obat, Sebab UU Melarangnya

Perdebatan soal pemanfaatan ganja medis masih menuai polemik sampai sekarang. Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menolak wacana legalisasi ganja ini.

Muhammad Taufiq
Selasa, 05 Juli 2022 | 15:49 WIB
BNN Tetap Tolak Pemanfaatan Ganja Medis Sebagai Obat, Sebab UU Melarangnya
Daun ganja dan minyak ganja. [shutterstock]

Pengamat hukum itu juga mengatakan, negara-negara seperti Belanda dan Spanyol melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut, kalaupun Thailand melegalkan ganja untuk medis maka dirinya sangat yakin Thailand memiliki regulasi tertentu untuk mengatur hal tersebut.

"Diskursus mengenai regulasi ini yang sepertinya hilang, kita selalu terpolarisasi ke dalam dua kutub, yakni antara kutub kriminalisasi ganja dan kutub legalisasi ganja," ujarnya.

"Kita lupa ada tahapan lain, yakni masuk ke dalam isu dekriminalisasi bagi pengguna narkotika, dan yang kedua kita akan uji kemampuan pemerintah serta negara dalam melakukan regulasi. Hal ini terletak pada keberimbangan Kementerian Kesehatan dan penegak hukum," ujar Asmin Fransiska.

Baca Juga:Pesan Dari IDI, Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Pengkajian Mendalam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini