SuaraMalang.id - Entah apa yang ada dipikiran Edi Budiono (29) warga Ngadiluwih Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Bukannya bertaubat setelah keluar penjara, Ia malah berulah lagi.
Edi merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan yang baru saja keluar dari penjara. Ia lantas pulang ke rumahnya. Namun bukannya bertaubat, Ia malah membacok istrinya sendiri, Binti Rokhani (29).
Binti kondisinya kritis tak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit setempat. Ia mengalami luka serius karena pada bagian kepala dan tangan terdapat luka berat akibat sabetan senjata tajam berupa parang.
"Pelaku EB pernah menjalani hukuman selama 6 tahun di lapas madiun dalam kasus pembunuhan, dan baru keluar 10 hari yang lalu," kata Iptu Badrudin Kanit ll Satreskrim Polres Ngawi, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (30/6/2022)
Baca Juga:Mantan Napi Kasus Pembunuhan di Ngawi Aniaya Istri hingga Kritis, Padahal Baru Bebas dari Penjara
Dijelaskan Badrudin, kasus tersebut dipicu karena EB cemburu melihat foto istrinya sedang bermesraan dengan lelaki lain.
"Awalnya mereka berdua cekcok, kemudian korban pulang ke rumah orangtuanya di Wonokerto. Paginya pelaku mendatangi korban dan terjadi pembacokan," ungkap Badrudin.
"Usai membacok, pelaku lari karena takut di masa oleh warga, tak lama akhirnya pelaku menyerahkan diri kepada petugas kepolisian," terangnya.
Sementara itu, Siti Muasri Kepala Desa Wonokerto membenarkan atas peristiwa yang terjadi di wilayahnya.
"Korban memang warga kami, namun sudah menetap di Desa Gemarang ikut suaminya (pelaku)," kata Siti Muasri.
"Karena mungkin ada problem keluarga, korban lalu pulang ke Wonokerto rumah orang tuanya, dan terjadilah penganiayaan itu," katanya.
Baca Juga:Malam-malam Pengendara Motor Tabrak Truk Parkir di Ngawi, Dua Orang Tewas