Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu

Salah satu keluarga Ponpes, In'am Latif menyebut selama tiga minggu terakhir FZ sudah pergi meninggalkan pesantren yang berlokasi di wilayah Kecamatan Singojuruh tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:57 WIB
Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
Penampakan Pondok pesantren di Singojuruh Banyuwangi, pintu gerbang tertutup rapat dan kondisinya sepi pasca diterpa kasus pencabulan santri. [Suara.com/Achmad Hafid Nurhabibi]

Rencananya, polisi telah melayangkan surat pemanggulan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (1/6/2022).

Jika tetap tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses selanjutnya yakni jemput secara paksa.

"Jika besok juga tidak hadir, tidak ada alasan yang jelas, sesuai dengan hukum acara untuk pemanggilan selanjutnya kita akan terbitkan surat membawa (jemput paksa) kepada yang bersangkutan," tegas Kasat Reskrim. 

Kompol Agus Sobarna Praja menyebut, saat ini pihaknya telah menambah jumlah saksi yang diperiksa, semula ada delapan saksi, kini polisi telah mengantongi keterangan dari total 12 saksi untuk mengusut tuntas kasus pencabulan santri.

Baca Juga:Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan, PR Besar Pemkab

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini