BP2MI Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal Asal Lombok Tujuan Arab Saudi

Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak di Indonesia. Terbaru, pemerintah mengamankan sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang akan berangkat ke Arab Saudi

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Juni 2022 | 21:33 WIB
BP2MI Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal Asal Lombok Tujuan Arab Saudi
TKI Ilegal (Pixabay)

SuaraMalang.id - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak di Indonesia. Terbaru, pemerintah mengamankan sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang akan berangkat ke Arab Saudi.

Puluhan TKW yang akan berangkat ke Arab Saudi tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diamankan saat baru sampai di Jakarta. Mereka diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Mereka (TKW, red) diamankan di salah satu penampungan atau rumah kontrakan di wilayah Jakarta," kata Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar di Praya, Jumat (24/06/2022).

Puluhan TKW yang gagal berangkat tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 11 orang, Lombok Timur 8 orang, Lombok Barat satu orang dan Kabupaten Lombok Utara 4 orang.

Baca Juga:Menaker: Penempatan PMI di Arab Menjunjung Tinggi Perlindungan dan Kesejahteraan

Para TKW ini dipulangkan dan di jemput oleh keluarga masing-masing, namun sebelum pulang harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali berangkat secara ilegal. "Ada 24 PMI yang dipulangkan hari ini dan semuanya perempuan," katanya.

Para TKW tersebut merupakan hasil pencegahan yang dilakukan BP2MI yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Pencegahan ini dilakukan, karena mereka akan diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi atau non prosedural.

“Mereka akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah ingin PMI yang berangkat ke luar negeri itu harus berkompeten, sehingga pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun Provinsi NTB untuk selalu bersinergi dalam menyebarkan informasi terhadap pemberangkatan PMI yang sesuai dengan prosedur.

“Kita juga harus melakukan upaya tegas terhadap pelaku-pelakunya (yang memberangkatkan, red). Disamping itu, kita juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat yang hampir saja berangkat secara non prosedural dan berhasil kita tangkap untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Baca Juga:Surati, Mantan TKW di Hongkong Ini Menangis Minta Ustaz Yusuf Mansur Kembalikan Haknya

Pemerintah membuat berbagai persyaratan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri, tidak lain tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Karena jika PMI bertemu tekong, maka akan mendapat berbagai janji dan memudahkan seolah tidak punya persyaratan yang penting warga mau berangkat tanpa mempertimbangkan risiko.

“Memang banyak hal yang membuat saudara- saudara kita berangkat non prosedural, tapi ke depan kita harus tetap melakukan pembenahan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, H M Nursiah menyampaikan terimakasih kepada BP2MI yang telah berhasil menggagalkan PMI yang akan berangkat secara ilegal khususnya yang dari Lombok Tengah.

"Warga harus patuh kepada pemerintah jika mau berangkat ke luar negeri, ini penting dilakukan untuk menjaga dan menjamin warga yang mengadu nasib ke luar negeri," katanya. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini