SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial S (40), warga Desa Banjarsari Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, tersangka kasus togel dikabarkan tewas.
S baru saja ditahan oleh kepolisian selama 4 hari ini dalam kasus judi togel. Ia berada di tahanan Polsek Jetis diduga dalam keadaan sakit.
Sampai akhirnya Ia sempat dibantarkan beberapa waktu pada 8 Juni 2022. Sampai kemudian Ia meninggal dunia di rumahnya, Kamis (16/06/2022).
Korban juga sempat menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni.
Baca Juga:Warga Asal Makassar Diduga Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi di Maluku Utara
Korban meninggal dunia karena sakit. Namun belum diketahui secara pasti riwayat yang diderita.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu Muhammad Khoirul Umam membenarkan hal tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya tahanan kasus togel itu.
“Iya benar, tahanan kasus togel di Polsek Jetis,” katanya, dikutip suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (17/06/2022).
Umam masih enggan menjelaskan secara detail soal kronologis lengkap kematian tahanan. Namun ia menegaskan, korban tidak mengehembuskan nafas terakhirnya di sel tahanan.
“Tersangka meninggal di rumah, yang bersangkutan meninggal karena sakit, sempat dirawat di RSUD. (Penahananya) Yang bersangkutan statusnya dibantarkan karena sakit,” jelasnya.
Baca Juga:Amankan Uang Rp 500 Ribu dan Hp, Pengedar Togel di Lebak Ditangkap, Polisi Cari Pelaku Lain
Selain itu, Umam juga tidak memastikan kematian riwayat penyakit yang diderita korban. Pihaknya masih menunggu laporan hasil medis dari rumah sakit.
“Masih nunggu hasil diagnosa pihak rumah sakit,” katanya memungkasi.