ICC menyelidiki tuduhan adanya kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
Belanda telah mengusir lebih dari 20 warga Rusia atas tuduhan mata-mata dalam beberapa tahun terakhir. Empat orang di antaranya diusir pada 2018 atas tuduhan meretas Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) dan dua orang dituduh memata-matai perusahaan teknologi tinggi pada 2020.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina, Belanda telah mengusir 17 orang Rusia yang diduga melakukan aksi mata-mata dengan berkedok sebagai diplomat.
Rusia telah membantah semua tuduhan itu dan membalasnya dengan pengusiran 15 staf kedutaan dan konsulat Belanda dari Moskow dan St. Petersburg. (Antara)