Gadis Malang Disekap, Tangan dan Kaki Terikat, Pelaku Tertangkap

Penyekapan itu terjadi di sebuah rumah kawasan Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 15 Juni 2022 | 14:00 WIB
Gadis Malang Disekap, Tangan dan Kaki Terikat, Pelaku Tertangkap
Ilustrasi penyekapan. (Shutterstock)

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menculik IR lantaran masalah pribadi dengan orangtua korban.

“Pelaku mempunya masalah pribadi dengan orang tua korban, sehingga inilah yang menjadi dasarnya dia melakukan penyekapan,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Juga:Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini