SuaraMalang.id - Seorang nasabah Bank BRI asal Bangil Pasuruan Jawa Timur harus rela uangnya raib kena tipu link dengan domain mirip web resmi BRIMO.BRI.CO.ID.
Tak tanggung-tanggung, nasabah BRI asal Bangil itu mengalami kerugian puluhan juta. Uanya senilai Rp 34 juta raib dan hanya disisakan Rp 50 ribu saja.
Korba merupakan istri dari Hari Setiawan. Untuk kronologisnya, Hari mengatakan kalau penipuan tersebut terjadi pada Jumat (28/05/2022) bulan lalu. Awalnya, korban menghubungi kontak call center BRI via aplikasi telegram.
Guru TK ini menanyakan cara menginstal aplikasi BRI Mobile atau BRIMO di hp barunya. Tidak lama, korban mendapatkan SMS atas nama BRI-OTP yang berisi link dengan domain mirip web resmi, yakni BRIMO.BRI.CO.ID.
Baca Juga:BRImo Menjadi Layanan Digital Banking dengan Jumlah Pengguna Mencapai 16,1 Juta User
“Istri saya gak curiga sama sekali, karena dapat sms dari BRI-OTP yang sangat familiar. Link webnya juga pakai alamat subdomain web BRI,” ujar Hari, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (12/06/2022).
Setelah mengklik link, korban diarahkan ke tampilan web BRIMO yang mirip dengan web resmi BRI. Korban lalu memasukkan username dan passwordnya.
Namun, belum sampai menekan login, web tersebut tiba-tiba eror. Sekitar 15 menit kemudian, korban terkaget setelah dapat sms dari BRI Notif.
“Padahal belum login dan istri saya juga gak nyerahkan kode OTP ke siapa pun. Isinya tabungan saya senilai 35 juta habis cuma disisakan 50 ribu,” ungkapnya.
Seketika itu, korban dan suaminya bingung dan tertekan. Pasalnya uang puluhan juta yang hilang itu adalah pinjaman bank yang harus dia angsur pada tahun ini.
Baca Juga:Untuk Tingkatkan Kinerja, BRI Terus Selaraskan Strategi Bisnis dengan Digitalisasi
“Itu uangnya juga pinjam ke bank. Belum lagi istri saya hamil, rencana uang itu selain buat bayar operasi juga buat biaya aqiqahan anak,” imbuhnya.
Hari menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Jatim dan OJK Malang pada Minggu (30/05/2022). Dia juga telah mendatangi Kantor BRI Pusat di Kota Pasuruan untuk menanyakan perihal penipuan yang dialaminya.
“Hasilnya masih menunggu dari pihak BRI pusat, tapi belum dihubungi lagi sampai sekarang. Pihak OJK juga belum bisa menyelidiki kalau belum sampai 20 hari setelah laporan,” ucapnya.
Kali ini dirinya hanya bisa berharap agar pihak berwenang segera menangkap pelaku penipuan dan uang tabungannya bisa kembali. Hari juga menghimbau kepada seluruh nasabah agar lebih berhati-hati.