SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang berencana menaikkan tarif angkutan umum pada 2023 mendatang. Kekinian, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Malang mengkaji wacana kenaikan tarif angkot tersebut.
Kepala Bidang Angkutan, Dishub Pemkot Malang, Soni Bachtiar mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian kenaikan tarif. Jika telah tuntas dan disetujui, maka selanjutnya terbit Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang penyesuaian tarif baru angkot.
"Dari dishub melakukan kajian. Setelah itu kita sampaikan untuk penentuan tarif 2023," ujar Soni mengutip dari Timesindonesia.co.id.
Diketahui, tarif untuk angkot di Kota Malang masih menggunakan Perwal Nomor 6 Tahun 2012 dengan ketetapan tarif untuk umum Rp 3.000 dan untuk pelajar Rp 2.000.
Baca Juga:Pemkot Malang Akan Bangun Sudetan Untuk Mencegah Banjir
Meski sudah melakukan kajian, lanjut Soni, pihaknya belum bisa menyebutkan pasti berapa nominal usulan kenaikan tarif angkot.
"Kita ajukan melalui Perwal. Kalau untuk tarif nanti kita akan sesuaikan dengan kondisi yang akan datang. Tapi ini setelah melalui kajian. Dari hasil kajian itu yang akan kita jadikan patokan untuk tarif yang akan berlaku 2023," ungkapnya.
Di sisi lain, untuk saat ini kondisi angkot di Kota Malang masih terbilang naik turun. Sebab, dari catatan Dishub Kota Malang saat ini hanya ada 16 jalur yang masih aktif.
Dari sekian ribu jumlah angkot yang tercatat, saat ini hanya tinggal sekitar 535 angkot yang beroperasi dengan total sopir sekitar 620 orang.
Dishub Kota Malang terus melakukan berbagai upaya mempertahankan angkot di Kota Malang. Salah satunya melakukan kajian untuk pemutihan KIR bagi para sopir angkot (mikrolet).
Baca Juga:The Real Sultan! 5 Koleksi Hermes Shandy Purnamasari Ini Harganya di Atas Rp1 M!
"Jadi ini juga sebagai solusi untuk pembenahan mikrolet kedepannya. Semoga ini jadi solusi," tandasnya.