Kepala Lapas Pamekasan Luruskan Kabar Narapidana Pesta Sabu

menepis tudingan dari LSM tentang dugaan narapidana melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Pamekasan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 02 Juni 2022 | 16:55 WIB
Kepala Lapas Pamekasan Luruskan Kabar Narapidana Pesta Sabu
Ilustrasi penjara -Kepala Lapas Pamekasan Luruskan Kabar Narapidana Pesta Sabu. [Unsplash/Emiliano Bar]

SuaraMalang.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan (Lapas Pamekasan) Seno Utomo meluruskan kabar dugaan WBP (warga binaan pemasyarakatan) atau narapidana pesta sabu.

Seno menepis tudingan dari LSM tentang dugaan narapidana melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Pamekasan.

“Kemarin, sebelum dilakukan berita acara penggeledahan (BAP) di blok B keempat orang tersebut langsung di tes urine oleh dokter lapas dan hasilnya negatif semua,” katanya mengutip Timesindonesia.co.id, Kamis (2/6/22).

Menurutnya kejadian tersebut bukanlah tahun ini melainkan kejadian tersebut pada bulan Juli 2021 lalu dan untuk tahun ini dipastikan semuanya aman terkendali.

Baca Juga:Tinjau Penjara di Jember, Wamenkumham Curhat Lapas di Seluruh Indonesia Kelebihan Kapasitas

“Pemberitaan dan laporan kepada kanwil yang dilakukan oleh salah satu oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut tidak benar-benar terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan,” jelasnya.

Di lain itu Kalapas mengatakan video tersebut yang diduga sabu cairan berjenis 4 klorometkatinon ternyata setelah diinvestigasi oleh KPLP beserta jajarannya, hal tersebut merupakan air minum merek Sprite dan Tebsi yang diminum bersama sambil merokok di dalam sel tahanan.

“Nama dari keempat orang tersebut diantaranya Marhala, Basri, Lukman dan Taufikurrahman dengan hasil tes urine negatif dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” ungkapnya.

Selanjutnya Seno menambahkan setelah dilakukan BAP oleh KPLP pihak Lapas Pamekasan berhasil mengamankan 3 buah Handphone di dalam kamar hunian blok B warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dimiliki satu orang.

Akibatnya, hak-hak dari keempat WBP tersebut untuk tahun ini akan ditunda semuanya. Termasuk remisi 17 Agustus dengan Idul Adha. Kemudian PB (pembebasan bersyarat.red) yang pasti juga akan ditunda.

Baca Juga:Korban Kecelakaan Jatuh dari Jembatan di Pamekasan Akhirnya Ditemukan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak