Dua Janda di Banyuwangi Gelap Mata, Terekam CCTV Curi Tas di Toko, Korban Memaafkan

Sebuah video rekaman CCTV menangkap dua wanita mencuri tas di sebuah toko di Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (21/05/2022) lalu.

Muhammad Taufiq
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:39 WIB
Dua Janda di Banyuwangi Gelap Mata, Terekam CCTV Curi Tas di Toko, Korban Memaafkan
Dua janda di Banyuwangi mencuri tas di sebuah toko [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Sebuah video rekaman CCTV menangkap dua wanita mencuri tas di sebuah toko di Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (21/05/2022) lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial mereka menggondol tas berisi barang-barang berharga milik petugas toko yakni EW (29), perempuan asal Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi.

Berbekal rekaman CCTV itu polisi kemudian memburu pelaku. Akhirnya kedua perempuan yang belakangan diketahui berstatus janda tersebut berhasil ditangkap kepolisian setempat, Senin (30/05/2022).

Seperti dijelaskan Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, keduanya berinisial HW (39), asal Rogojampi dan YS (55), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.

Baca Juga:Komplotan di Jembrana Ini Curi Udang 1,3 Ton Setiap Panen, Terungkap dari CCTV

Kronologi kejadiannya saat itu pelaku datang ke toko dan berpura-pura menjadi pembeli. Ia lantas sandiwara seolah mencari barang sembari menyibukkan korban sebagai kasir toko.

Saat lengah, salah satu pelaku menggasak tas korban yang berada di dekat meja. Di dalam tas berisi perhiasan, voucher belanja, uang tunai, serta dompet berisi KTP, tiga ATM, dan surat-surat kendaraan milik korban.

"Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan toko," kata Lita seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Hasil pemeriksaan, motif di balik pencurian itu lantaran mereka tidak berpenghasilan. Sehingga mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka adalah janda.

Setelah mendengar jawaban dari pelaku, korban memaafkan perbuatan mereka. Kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.

Baca Juga:Gaduh Usulan Raperda Janda Politisi PPP di Banyuwangi, Kedok Ajakan Poligami?

"Kasus ini telah dilakukan Restorative Justice. Sebab nilai kerugian tak sampai melebihi Rp. 2,5 juta. Kedua pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelapor kemudian mencabut laporannya," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak