Himpunan Janda Banyuwangi Tolak Gagasan Raperda tentang Pemberdayaan Janda yang Diusulkan PPP

Usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Qodim tersebut dianggap hanya akan mengeksploitasi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Juni 2022 | 15:23 WIB
Himpunan Janda Banyuwangi Tolak Gagasan Raperda tentang Pemberdayaan Janda yang Diusulkan PPP
Ilustrasi raperda tentang janda di Banyuwangi tuai polemik. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Himpunan Janda Syantik Banyuwangi menolak wacana rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemberdayaan Janda. Usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Qodim tersebut dianggap hanya akan mengeksploitasi.

"Mungkin niatannya baik, namun menurut kami Raperda ini bukanlah hal yang mendesak," kata Koordinator Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, Nining Setyowati mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (1/6/2022).

Wanita yang juga bendahara DPD Partai NasDem Banyuwangi ini mengatakan, perda harusnya sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan jalan keluar atas permasalahan masyarakat.

"Kenapa justru janda yang dieksploitasi. Kenapa bukan memberikan jalan keluar bagaimana upaya mencegah agar masyarakat tidak bercerai, sehingga tidak muncul janda-janda baru," katanya.

Baca Juga:Pemkab Banyuwangi Tegaskan Belum Butuh Raperda Tentang Pemberdayaan Janda

Meski dibumbui dengan upaya peningkatan kesejahteraan, Raperda Janda dinilai tetap tidak layak untuk diterbitkan di Banyuwangi. Karena memikirkan solusi perekonomian seluruh elemen masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Jika ingin meningkatkan kesejahteraan janda, kan bisa melalui pelatihan dan lainnya, dan tidak harus menerbitkan Perda Janda," cetus Nining.

Terkait wacana Raperda Janda ini, Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, dengan tegas melakukan penolakan. Terlebih disitu terdapat anjuran kepada masyarakat Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.

Seperti diketahui, Raperda Janda adalah usulan dari Ketua F-PPP DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. Kepada awak media dia menyampaikan bahwa usulan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas semakin tingginya angka perceraian di Bumi Blambangan.

Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Baca Juga:Politisi PDIP Sebut Tak Penting Wacana Perda Tentang Janda di Banyuwangi

Menurutnya, poligami bukan menjadi prioritas dalam usulan Raperda Janda. Namun yang utama adalah perlindungan dan pemberdayaan. Lebih menitikberatkan pada upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda, khususnya di Banyuwangi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini