Viral Pengakuan Wanita Merasa Seperti Dihipnotis Sehingga Berselingkuh di Bondowoso

Beberapa waktu lalu warga Desa Kerang Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso dihebohkan kasus perselingkuhan seorang duda dengan istri orang, Kamis (26/05/2022).

Muhammad Taufiq
Minggu, 29 Mei 2022 | 11:17 WIB
Viral Pengakuan Wanita Merasa Seperti Dihipnotis Sehingga Berselingkuh di Bondowoso
Ilustrasi selingkuh. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu warga Desa Kerang Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso dihebohkan kasus perselingkuhan seorang duda dengan istri orang, Kamis (26/05/2022).

Kasus ini terus bergulir. Dan terkini, beredar sebuah video viral pengakuan terduga pelaku perselingkuhan dari pihak perempuan berinisial SNM.

SNM merupakan warga desa setempat yang tak lain telah memiliki suami.

Ia mengaku seperti dihipnotis oleh pelaku lelaki yang merupakan seorang duda berinisial A, warga Desa Tegaljati Kecamatan Sukosari.

Baca Juga:Heboh Layangan Putus versi Maskapai, Istri Gerebek Suami Pilot dengan Pramugari Berduaan di Kamar Hotel

Hal ini terungkap usai beredar video pengakuan dari SNM dengan membacakan sebuah surat pernyataan. Demikian dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Minggu (29/05/2022).

Dalam surat pernyataan tersebut, SNM mengakui perbuatannya yang telah terjadi perselingkuhan layaknya suami istri.

"Saya dipaksa untuk melakukan perselingkuhan. Padahal saya sadar telah memiliki seorang suami," tulisnya dikutip, Sabtu 28 Mei 2022.

SNM mengaku telah beberapa kali menolak ajakan A. Namun pada Kamis, 26 Mei 2022 malam, ia menerima ajakan A.

"Seperti dalam keadaan tidak sadar, saya mengikuti ajakan pria itu di sebuah tempat yang saya tidak ketahui," tuturnya.

Baca Juga:Pemkab Bondowoso Seriusi 8 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Ia pun membenarkan telah melakukan tindakan perselingkuhan, yaitu perbuatan perselingkuhan selayaknya suami istri.

"Saya mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pengasuh, alumni dan santri ponpes," terang SNM.

"Saya juga berharap A diproses secara hukum karena telah merusak saya dan menyakiti keluarga," pintanya.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini ditulis.

Telepon seluler yang bersangkutan ketika dihubungi tidak aktif, pesan singkat belum dibalas.

Sedangkan Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto ketika dikonfirmasi melalui grup Pokja Polres menjawab singkat terkait perkembangan kasus tersebut.

"Untuk saat ini masih dalam proses," jawabnya.

Sebelumnya, Ipda Bobby menerangkan bahwa kedua terduga pelaku perselingkuhan itu ditemukan seperti bersembunyi di bawah meja.

"Menurut keterangan dari Kasatreskrim, tidak terjadi perzinahan. Sekarang kasus ini dalam proses penyelidikan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini