Fenomena di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, ini juga menjadi sorotan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Berdaulat Law (Gerandal), Irwanto.
Menurutnya, Kades dan pemerintah desa harusnya lebih bersifat mengayomi masyarakat. Sebagai abdi negara, apa pun keluhan warga wajib ditindaklanjuti. Dan bukan malah menghakimi bahwa aspirasi masyarakat tidak berdasar ketika tak satu pun menjadi koordinator gerakan.
"Yang mosi tidak percaya itu kan warga Tulungrejo sendiri, kenapa harus disudutkan. Wajarnya seorang kades itu mengayomi dan melayani warganya dengan baik," katanya.
"Bukan malah menakut-nakuti pakai dugaan pemalsuan tanda tangan. Dan ketika masyarakat yang menginginkan keadilan malah ditakut-takuti, yang muncul malah tanda tanya besar, ada apa di Desa Tulungrejo?," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, pria yang juga didaulat menjadi Tim Pengawas Eksternal Program Wadul Propam Presisi Polresta Banyuwangi ini akan melakukan investigasi lapangan. Terlebih apa yang dikeluhkan masyarakat Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi terkait pemotongan BLT UMKM.