Setelah penggeledahan selama satu jam lamanya, Makky pun sempat dibawa ke Polresta Malang Kota oleh tim Mabes Polri guna melakukan tandatangan berita acara penggeledahan.
"Jam dua siang selesai itu (penggeledahan). Terus saya ke Polresta untuk menyaksikan barang-barang yang digeledah dan saya hanya tandatangan berita acara barang bukti saja," tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga membenarkan atas penangkapan terduga teroris tersebut.
Akan tetapi, Polresta Malang Kota dalam hal ini hanya menerima informasi dari Densus 88 Mabes Polri bahwa ada penangkapan terduga teroris terjadi di Kota Malang. "Itu yang nangkap Mabes. Kita hanya diinfokan saja. Kami sifatnya pemberitahuan saja bahwa ada penangkapan (terduga teroris) dan saya ketemu tim mereka, itu saja," tandasnya.
Baca Juga:Tingkat Toleransi Mahasiswa Universitas Brawijaya Berada di Level Sedang