Korban Penipuan, Warga Pasuruan Merugi Rp 191 Miliar

Melalui kuasa hukumnya, Cristabella Evantia mengatakan, terlapor CC diduga menggelapkan uang kliennya senilai Rp 191,7 miliar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 23 Mei 2022 | 05:50 WIB
Korban Penipuan, Warga Pasuruan Merugi Rp 191 Miliar
Ilustrasi kasus penipuan menimpa warga Pasuruan. (Pixabay)

Pemilik Law Firm Dr Cristabella Eventia and Partners, Subco Spazio Suites, 525 A, Jalan Mayjen Yono Soewono Kav 3, Surabaya itu meyakini, bakal ada korban CC lainnya.

Cristabella menuturkan, laporan itu pun untuk menepis paradigma miring sebagian masyarakat. Terlebih, perihal hukum yang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini