Pakai Sirine dan Strobo, Pengemudi Mobil Plat B Melaju Ugal-ugalan di Malang

Pengemudi asal Jakarta itu mendapatkan sanksi tilang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 17 Mei 2022 | 20:41 WIB
Pakai Sirine dan Strobo, Pengemudi Mobil Plat B Melaju Ugal-ugalan di Malang
Hafiz melepas strobo dari mobilnya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/5/2022) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Mobil Brio putih melaju ugal-ugalan dengan sirine dan lampu strobo di jalanan Kota Malang. Aksi arogan itu viral di media sosial melalui unggahan akun Tiktok @bangruli97.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/5/2022). Pengendara mobil diketahui bernama Hafiz (21) warga asal Jakarta. Ia memacu mobilnya menembus kemacetan bak mobil polisi.

"Viral se-Indonesia. Arogan sangat berbahaya mobil di Malang," tulis keterangan unggahan tersebut.

Kekinian, pengemudi arogan itu telah diamankan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hafiz mengaku menggunakan strobo dan sirine itu hanya untuk gaya-gayaan.

Baca Juga:Viral Pemuda Lepas Kaos Demi Kucing yang Mati Tertabrak di Malang, Warganet: Semoga Kebaikannya Menular

"Baru kemarin baru hari kemarin pemasangannya," kata dia di Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/5/2022).

Hafiz mengatakan, penggunaan strobo dan sirine itu digunakannya selepas pulang dari Kota Batu untuk menuju ke Kota Malang. 

"(Saya nyalakan) ada kepentingan waktu itu. Itu saja. Itu udah mau pulang ada situasi seperti itu (macet)," ujarnya.

Dia tidak menjelaskan secara detail penyalaan lampu strobo itu.  Dia hanya mengatakan, dia datang ke Malang selain karena bertemu saudara juga ada kepentingan pekerjaan.

"Saya Jakarta asli ya karena emang ada tugas ke sini. Dan saya dapat (lampu strobo) ini beli," tuturnya.

Baca Juga:Bikin Geleng Kepala, Maling Besi Penutup Selokan di Karangploso Malang Ini Pakai Mobil Berplat M

Dia mengaku bersalah dan mohon maaf atas ketidaknyamanan pengendara di Kota Malang akibat penyalaan lampu strobo.

"Ya saya minta maaf. Saya sadar (kalau dilarang). Mohon maaf ke seluruh pengguna jalan waktu itu," tutupnya.

Sementara itu, Kanit Reg Ident Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan, Hafiz diamankan siang tadi.

"Kami amankan di daerah Toko Buku Wilis saat makan siang," ujarnya.

Saat dilakukan pengamanan, Hafiz kooperatif. Hafiz mengaku salah dan dilakukan penilangan.

Pengemudi ugal-ugalan yang viral itu dijerat Pasal 287 ayat 4 Jo 59 ayat 3 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini