Instansi Pemerintah Disarankan Terapkan WFH Bagi PNS Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022

Hari ini sudah memasuki masa arus balik Lebaran 2022. Antrean dan kemacetan lalu lintas diprediksi bakal terjadi di sejumlah ruas jalan.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 07 Mei 2022 | 11:33 WIB
Instansi Pemerintah Disarankan Terapkan WFH Bagi PNS Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
Ilustrasi kemacetan di jalan perkotaan (Antara)

SuaraMalang.id - Hari ini sudah memasuki masa arus balik Lebaran 2022. Antrean dan kemacetan lalu lintas diprediksi bakal terjadi di sejumlah ruas jalan.

Salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi masalah kemacetan yakni dengan menerapkan sistem work from home (WFH) bagi PNS di instansi pemerintahan.

Gagasan ini diusulkan oleh Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Pabowo. Dan update terbaru, usulan Kapolri itu direspons dan disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (09/05/2022).

Baca Juga:Berhari-hari, Mobil Terjebak Antrean di Pelabuhan Tanjunguban saat Arus Balik

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.

Baca Juga:Setujui Usul Kapolri, Menpan RB Minta Instansi Pemerintahan Atur Jadwal WFH bagi ASN

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini," ujarnya.

"Bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini