SuaraMalang.id - Johan Syah Rosa (24) nyaris jadi bulan-bulanan warga, lantaran terpergok melancarkan aksi pencurian motor di Kediri, Jawa Timur.
Beruntung polisi yang berada di lokasi kejadian dengan sigap mengamankan warga asal Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri tersebut.
Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim mengatakan, kronologis berawal saat pelaku akan menggasak motor milik Moch. Syahnu Lindu Adji (21) tukang parkir asal Kelurahan Setono Gedong, Kecamatan Kota Kediri.
Apesnya, Ia terpergok hingga mengundang kerumunan warga di kawasan Ruko Hayam Wuruk, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri..
Baca Juga:Penjual Sate Kediri Ini Lebaran di Penjara Gegara Gelap Mata Bobol Rumah Tetangganya
“Benar kami telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan parkir Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri. Kini, pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Mustakim mengutip Beritajatim.com, Selasa (3/5/2022).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.