SuaraMalang.id - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring tangkap tangan dugaan menerima uang suap. KPK sedang memeriksanya beserta sejumlah orang lain yang terlibat.
Sementara itu, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN ) KPK milik Ade Yasin pada 31 Maret 2021, tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.290.000.000 (Rp 2,2 miliar). Ketiga bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor.
Selain itu, Bupati Ade Yasin memiliki harta berupa dua unit mobil senilai Rp 635 juta. Ade tercatat memiliki mobil mewah merek Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 dan BMW 320i tahun 2016.
Ade Yasin juga melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta serta kas dan setara kas Rp 726.788.687 (Rp 726 juta). Ade Yasin punya utang Rp 140.607.046 (Rp 140 juta).
Baca Juga:Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah untuk Terapkan Tiga Hal Ini
"Total harta kekayaan Rp 4.111.181.641 (Rp 4,1 miliar)," tertulis di LHKPN KPK RI seperti diberitakan TIMES Indonesia.
KPK mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Namun, KPK RI belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap tersebut.
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Jubir KPK, Ali Fikri.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses yang dilakukan oleh pihak. Ia mengatakan, KPK RI punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum
"Para pihak yang diamankan KPK RI itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak," ujarnya soal OTT Bupati Bogor.
Baca Juga:Sebelum Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi