SG mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena mendapatkan bisikan gaib. Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku merusak menggunakan sebuah palu. Dia mengaku mendapatkan bisikan gaib, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Ketua PHDI Kabupaten Kediri Murtaji.
Masih kata Murtaji, pelaku mendengar perintah secara gaib untuk menghancurkan pura dan isinya. Pengakuannya, hal gaib yang ada di pura akan melakukan teror terhadap keluarganya.
Baca Juga:Sikap PHDI Terkait Perusakan Sesajen di Pura Kawitan Banyuwangi