Bambang Suryo dan Tiga Tersangka Lain Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Dikirim ke Malang

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melimpahkan perkara kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor liga 3 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (21/4/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 21 April 2022 | 18:40 WIB
Bambang Suryo dan Tiga Tersangka Lain Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Dikirim ke Malang
Bambang Suryo (BS) tersangka kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (21/4/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Jadi kalau ada suap atau tidak ini masih diperiksa. Yang jelas belum dipindahtangankan masih di tersangka," tegasnya.

Hubungan antara keempat tersangka dan HR pun, Eko belum tahu pasti. Ia memastikan bahwa keempat tersangka bukan bagian dari Football Family.

"Empatnya ini bukan pengurus bola. Iya bukan Football Family," kata dia.

Sementara itu, barang bukti pun diamankan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Antara lain adalah lima handphone yang berisi percakapan terkait dugaan kasus match fixing.

Baca Juga:Setelah Bambang Suryo, Polda Jatim Incar Satu Orang Tersangka Lagi, Ini Inisial Namanya

"Serta dokumen-dokumen penting terkait pertandingan," tuturnya.

Empat tersangka itu pun sementara ditahan selama 20 hari di Lapas Lowokwaru Malang.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak