Pemkab Banyuwangi Siapkan 8 Bus Mudik Gratis dari Bali

angkutan mudik gratis ini juga untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran dari Bali ke Banyuwangi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 19 April 2022 | 09:04 WIB
Pemkab Banyuwangi Siapkan 8 Bus Mudik Gratis dari Bali
Ilustrasi bus untuk angkutan mudik lebaran gratis disediakan Pemkab Banyuwangi. (Pixabay)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata menyiapkan 8 unit bus untuk mudik Lebaran 2022 dari Bali tanpa biaya alias gratis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto mengatakan selain membantu para pemudik, angkutan mudik gratis ini juga untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran dari Bali ke Banyuwangi.

"Kami bersama Ikawangi memberikan fasilitas angkutan mudik Lebaran gratis bagi warga Banyuwangi yang tinggal atau bekerja di Bali. Pemberangkatan akan dilaksanakan pada 28 April 2022," ujarnya, mengutip dari Antara, Senin (18/4/2022).

Titik keberangkatan, lanjut dia, akan dimulai dari Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. Bagi warga Banyuwangi yang tinggal di luar Denpasar, seperti Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung, dan Bangli bisa berkumpul dan dijemput di titik tertentu.

Baca Juga:Pemprov Lampung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

"Perkiraan ada 400-an warga Banyuwangi di Bali yang akan ikut ambil bagian dalam mudik gratis ini. Untuk itu, kami siapkan delapan unit bus yang masing-masing berkapasitas 50 tempat duduk," katanya.

Sedangkan bagi warga yang ingin membawa kendaraan roda dua (sepeda motor) untuk dibawa mudik, katanya, juga disediakan dua truk khusus untuk mengangkut kendaraan.

"Titik pemberhentian armada truk akan kami konsentrasikan di tiga terminal, yakni Terminal Rogojampi, Terminal Jajag-Gambiran, dan Terminal Wiroguno-Genteng," ujarnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti mudik gratis ini, di antaranya terdaftar sebagai anggota Ikawangi Dewata yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Kedua, sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan, yakni pemudik sudah disuntik vaksin tiga (booster) yang ditunjukkan dengan sertifikat vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pemilik sertifikat vaksin satu dan dua saja atau belum vaksin tiga, wajib tes antigen pada H-1 keberangkatan. Bagi yang belum pernah vaksin harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak bisa vaksin dan wajib tes usap berbasis PCR pada H-1.

Baca Juga:Mudik Lebaran 2022: Silakan Pulang Kampung Tanpa Randis atau Mobil Dinas

Dwi Yanto menambahkan Ikawangi juga menyediakan fasilitas kesehatan untuk vaksin di tempat. Apabila jumlah orang yang belum divaksin hanya sedikit maka Ikawangi Dewata akan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan di Bali.

"Namun, jika jumlah orang yang belum divaksin cukup banyak, Dinas Kesehatan Banyuwangi siap terjun ke lokasi untuk memfasilitasi dengan menggelar vaksinasi di lokasi," tuturnya.

Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan dengan menghubungi Ikawangi Dewata seraya membawa dokumen yang diperlukan, antara lain fotokopi KTP, KTA Ikawangi Dewata, sertifikat vaksin booster, fotokopi STNK sepeda motor bagi yang membawa motor.

Selanjutnya calon peserta mudik gratis akan mendapatkan formulir pendaftaran yang harus diisi dan diserahkan langsung kepada Ikawangi Dewata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini