SuaraMalang.id - Pelaku pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25) mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim.
Melansir Beritajatim.com, penyidik dari Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim pada Jumat (15/4/2022) malam, menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban. Persisnya di lahan kosong kawasan Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Dalam rekonstruksi ini, petugas meminta pelaku untuk memperagakan tahapan-tahapan atau cara melakukan tindak kejahatan pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Direktur Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto masih belum merinci bagaimana proses tahapan lanjutan pasca pelaku ditangkap. Termasuk, perihal tahapan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, yang bakal dilangsungkan oleh anggotanya.
Namun, ia membenarkan pelaku utama pembunuhan telah ditangkap di Malang, Jumat (15/4/2022).
“Benar (ditangkap). Tapi masih proses pemeriksaan pembuktian. Mohon waktu (penyidik berlangsung),” ujarnya.
Diberitakan, kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB menemui titik terang. Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan pelaku pembunuh Bagus Prasetya Lazuardi (25).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
“Subdit 3 jatanras Ditreskrimum Polda Jatim benar sudah menangkap tersangka tindak pidana pembunuhan di Purwosari Pasuruan,” katanya, Jumat (15/4/2022).
Baca Juga:Polda Jatim Meringkus Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB di Malang