SuaraMalang.id - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan Ade Armando saat demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022) lalu.
Ketujuh terduga pelaku kekerasan itu, yakni Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, dan Alfikri Hidayatullah.
"Terhadap mereka yg sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan seperti diberitakan Antara, Kamis (14/4/2022).
Zulpan menambahkan, Alfikri Hidayatullah diciduk di Jagakarsa Jakarta Selatan dan Markos Iswan ditangkap petugas di Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Kamis dini hari tadi.
Kedua tersangka itu, lanjut dia, berperan sebagai pelaku pemukulan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia tersebut.
Kekinian, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama, termasuk pelaku pemukulan yang mengenakan topi.
Sementara itu, nama Abdul Manaf yang sempat dikejar petugas di Karawang, Jawa Barat, terbukti tidak terlibat pengeroyokan Ade Armando.
Zulpan menyebutkan sistem face recognition salah mengidentifikasi Abdul Manaf karena salah satu pelaku pemukulan Ade Armando mengenakan topi sehingga alat tersebut tidak mengenali pelaku secara akurat.
"Salah. Itu teknis kepolisian dia pakai topi jadi tertutup itu," ujar Zulpan.