SuaraMalang.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah melakukan ceramah di dalam musala, viral di media sosial. Pria mengaku kiai tersebut memperbolehkan merokok dan menjimak (berhubungan suami istri) saat puasa Ramadhan di siang hari.
Video tersebut dibagikan oleh akun instagram @andreli_48. Dalam video terlihat suasana di dalam musala.
Tampak seorang pria yang mengenakan jubah putih dan sorban coklat berdiri di depan beberapa orang. Dalam video terdengar pria tersebut membahas soal merokok diperbolehkan saat berpuasa.
"khususnya laki-laki bisa merokok di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa. Bagi yang suami istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan tidak berhubungan dengan istri orang. Kalau anda mau ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama dengan saya karena saya kyai makrifat," ujar pria tersebut.
Baca Juga:Cabut Gigi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?
Kemudian, seorang perempuan bertanya bukankah dalam ajaran islam dilarang merokok apalagi berhubungan istri saat bulan suci Ramadan.
"bukankah dalam ajaran islam itu dalam bulan suci ramadhan dilarang merokok apalagi berhubungan suami istri," tanya perempuan tersebut
"saya tegaskan, merokok itu tidak mengenyangkan cuman berhenti di mulut aja. dan berhubungan suami istri, istri yang sah. jadi sah sah aja. Saya tegaskan, kalau anda semua ingin masuk surga ikut bersama saya," jawabnya.
Kemudian, seorang pria giliran bertanya.
"rokok itu kan makruh, kalau kebanyakan dihisap bisa membatalkan puasa juga. kenapa kyai ini seperti menghalalkan padahal tidak boleh," tanya pria tersebut.
Baca Juga:Hasil Autopsi Keluar, Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Tewas Dibunuh
"saya sudah bilang, saya kyai makrifat jadi sah sah saja," sautnya.
Saat para jamaah tersebut menanyakan apa dalil yang mendasari pernyataan pria tersebut, ia justru mengamuk.
Dalam keterangan video dijelaskan jika pembuat video mengatakan video tersebut dibuat hanya untuk konten dengan tujuan berdakwah. Belum diketahui berapa lama durasi asli video tersebut. Pembuat video menyatakan bahwa video tersebut sudah di potong.
Meskipun begitu, video tersebut bisa saja menyesatkan masyarakat yang masih awam soal agama.
Diketahui, video tersebut diambil di Situbondo, Jawa Timur.
Unggahan itu pun langsung banjir komentar dari warganet.
"sebenarnya boleh merokok dan berjimak (hubungan suami istri) siang hari di bulan ramadhan dengan syarat utama tidak puasa," ujar ahmad***
"Konten bertujuan Dakwah dari mana nya woy," kata omber***
"Sepertinya ini konten satire, tapi bisa berbahaya jika disalah tafsirkan," ucap alvaz***
"Kok dicampur itu jamaahnya," ujar ra.ka***
"Demi konten," ujar taslim***
"Gausah heran. akhir zaman ya yang gak kepikiran sama kita tapi terjadi," ujar muhamm***
"Aliran sesat," komen evul***
"Melecehkan," ucap err***
"Yah ngonten mau viral," ujar heri***
Kontributor : Fisca Tanjung