Geger Kepala Sekolah di Jember Ancam Siswanya Tak Lulus

Disebutkan, jika tidak ikut ujian di Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, maka para siswa tidak akan lulus.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 12 April 2022 | 06:30 WIB
Geger Kepala Sekolah di Jember Ancam Siswanya Tak Lulus
Ilustrasi - Geger Kepala Sekolah di Jember Ancam Siswanya Tak Lulus. (Pixabay/F1Digitals)

SuaraMalang.id - Sejumlah orang tua siswa MTs NU Al-Badar, Kecamatan Rambipuji, Jember mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Senin (11/4/2022). Mereka mengeluhkan ancaman yang dilakukan kepala sekolah bernama Lukman Syah.

Lukman dituding mengancam siswa tidak akan lulus jika tidak mematuhi anjuran dan aturannya. Ancaman itu terjadi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Disebutkan, jika tidak ikut ujian di Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, maka para siswa tidak akan lulus. 

Bahkan, apabila mengikuti ujian di sekolah yang berada di Dusun Loji, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji dan mendapat ijazah, maka ijazahnya dinyatakan ilegal. 

Baca Juga:Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Lereng Gunung Argopuro Jember

Diketahui, murid-murid tersebut dari awal belajar di MTs NU Al-Badar yang terletak di Dusun Loji, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji. Namun karena ada dualisme, kepala sekolah yang baru Lukman Syah mengajak ujian di tempat lain.

"Iya diancam, kalau tidak ikut ujian di mangaran kami tidak lulus. Meskipun lulus, katanya ijazahnya ilegal," kata NR salah satu murid MTs Al-Badar kelas IX mengutip dari Suarajatimpost.com.

Kedatangan puluhan murid bersama orang tuanya itu, ingin menanyakan ancaman kepala sekolah tersebut ke Kemenag Jember. 

"Kami kesini bersama orang tua, mau minta kejelasan. Katanya Kemenag tidak mau mengorbankan siswa, tapi pak lukman bicara gitu," kesalnya. 

Sementara, Hayadi selaku orang tua salah satu murid mengaku kecewa dengan keputusan kepala sekolah tersebut.

Baca Juga:Pencuri 20 Tundun Pisang di Jember Diamuk Massa

"Informasinya kalau tidak ikut ujian di sekolah mangaran, ijazahnya itu palsu, jadi meskipun ada ijazahnya itu ilegal," geramnya. 

Hayadi juga tidak puas dengan keputusan Kemenag Jember, yang mengganti kepala sekolah sebelumnya Syaiful Qirom dengan Lukman Syah.

"Kepala sekolah disana Syaiful Qirom, makanya saya tidak puas," tegasnya. 

Sedangkan, Kasi Penma Kemenag Jember Faisol Abrori mengatakan, dirinya mengaku hanya terbatas dalam mengambil tindakan. 

"Kami tidak bisa mengambil tindakan lain, selain pembinaan (Kasek). Namun saya pastikan siswa atau murid akan mendapat ijazah asli, meskipun ikut ujian di Loji,"  terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini