SuaraMalang.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajaran panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ia menegaskan kalau keturunan anggota PKI itu boleh mendaftar sebagai prajurit TNI. Jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.
Hal ini disampaikan Andika di Kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa. Saat itu Ia menyampaikan Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966, Rabu (30/3/2022) seperti dikutip dari Antara.
"Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis," katanya menegaskan.
"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," kata Andika menegaskan.
Andika kemudian memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.
"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," ujar Andika Perkasa.
Selain itu, Panglima juga menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.
Panglima pada pertemuan yang sama juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga:Alasan Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI
"Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan," ujarnya menambahkan.
- 1
- 2