SuaraMalang.id - Jaksa gadungan dilaporkan gentayangan di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ) akhir-akhir ini.
Tak tanggung-tanggung, nama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi dicatut untuk memalak orang.
Hal itu diketahui oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang setelah mendapat laporan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang.
Seperti disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, jaksa gadungan tersebut berpura-pura menjadi Kejari.
Baca Juga:Emak-emak di Malang Sumringah Terima Minyak Goreng Murah Rp14 Ribu
Orang tersebut pun langsung meminta pinjakan uang ke sejumlah OPD dengan cara transfer karena berada di luar kota.
"Jadi ada laporan dari OPD telah mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Bapak Zuhandi. Orang itu modusnya mengaku berada di luar kota dan butuh pinjaman uang untuk keluarga yang sedang sakit," kata Eko dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Eko pun enggan menjelaskan OPD mana yang disasar jaksa gadungan itu.
Dia hanya menjelaskan, pelaku tersebut telah beraksi selama tiga kali selama bulan Maret 2022 ini.
"Tapi untungnya sebelum memberikan uang OPD-OPD itu menghubungi kami. Jadi tidak sampai tertipu," ujarnya.
Eko pun memastikan seluruh staf dan pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Malang tidak pernah meminta uang atau apapun ke masyarakat atau OPD Kota Malang.
"Kalau masyarakat ada laporan bahwa ada seseorang yang mengaku Kepala Kejaksaan atau pihak Kejari Kota Malang mohon konfirmasi terlebih dulu di 0813-2801-1688," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander