"Saya juga sudah mendapat laporan tentang siapa-siapa yang terindikasi menjadi pen desain kegaduhan hingga penyuplai informasi sepihak keluar daerah yang berujung kemunculan banyak pemberitaan," tuturnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/3/2022), Hamdani memasang plang penegasan akad wakaf di halaman masjid Al Hidayah Desa Tampo. Isinya memastikan bahwa akad wakaf adalah untuk masjid yang bisa digunakan seluruh elemen masyarakat dan bukan diberikan atau diserahkan kepada Omas Muhammadiyah atau organisasi mana pun.
Selain itu, pengusaha kelas kakap di ibu kota Jakarta tersebut juga menutup papan nama Ormas Muhammadiyah dengan menggunakan kain.
Sementara itu, kepada TIMES Indonesia, Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Masbuhin, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan tabayyun dalam persoalan Masjid Al Hidayah, Desa Tampo.
"Semoga segalanya terselesaikan secara baik dan membawa kebaikan untuk semua pihak," kata Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur terkait polemik Masjid Al Hidayah Desa Tampo Banyuwangi.