SuaraMalang.id - Masih ingat kasus penipuan minyak goreng dalam jeriken isi air yang menghebohkan warga beberapa waktu lalu? Terbaru, satu tersangka lagi akhirnya diamankan kepolisian Lamongan.
Pelaku bernama Alfi Naim (25) itu warga Desa Pejambon Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro. Peran pelaku ini sebagai kurir yang mengantarkan migor oplosan ke sejumlah toko dan pasar.
Pelaku ini mengaku terpaksa melayani juragannya yang berinisial AC (34). Alasannya kepept uang untu memenuhi kebutuhan ekonomu keluarga. Apalagi, istrinya saat ini sedang hamil tua 7 bulan.
"Saya terpaksa melakukan tersebut karena untuk menafkahi kebutuhan sehari-hari. Istri saya juga hamil 7 bulan, baru saja menggelar tingkepan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (29/03/2022).
Meski demikian, Alfi Naim mengaku, bahwa tak tahu jika jiriken yang diantarnya ke para korbannya berisi migor yang telah dioplos.
Ia menyebut, hanya melakukan tugasnya dengan imbalan atau upah jasa pengantaran sebesar Rp 100 ribu per hari.
"Sebelumnya saya gak tahu jika dalam jerigen minyak gorengnya dicampur air, saya hanya bertugas mengantarkan ke lokasi," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan menawarkan migor oplosan tersebut ke sejumlah kios dan pasar di wilayah Lamongan.
"Untuk modus operandinya, Alfi Naim bersama AC menjual migor dalam jerigen ukuran 30 liter ke para korbannya, dan diangkut menggunakan motornya Honda Beat milik Alfi Naim," kata Miko.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran tersangka, Miko menyebut, di antaranya pasar Agrobis Babat Lamongan, pasar Sukorame, Pasar Centini Laren, Kios di Kecamatan Kalitengah, Pasar Kranji Paciran, dan Kios di Kecamatan Ngimbang.
"Minyak goreng curah yang dicampur air ini dijual seharga Rp 14 ribu sampai Rp 15.600 per liternya. Dengan takarannya 1 liter banding 29 liter," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Miko juga menjelaskan, akibat aksi tipu-tipu yang dilakukan tersangka, total kerugian yang harus ditanggung korban yang diketahui ditaksir Rp 2.690.000.
Sebelumnya, viral video penipuan minyak goreng bercampur air di media sosial. Video berdurasi 27 detik itu memperlihatkan seorang pria di halaman rumah dan menuangkan minyak goreng curah ke dalam sebuah bak atau ember.
Usai dituang, ternyata minyak goreng itu telah bercampur dengan air. Sontak, hal ini membuat perempuan di video itu kecewa dan jengkel dengan ulah penjualnya. Apalagi, volume air lebih banyak dibandingkan minyak gorengnya.
Usut punya usut, perempuan korban penipuan ini bernama Siti Fatimah (57), produsen tahu asal Kelurahan Ledok Kulon Kabupaten Bojonegoro.
Kala itu, ia membeli minyak goreng curah sebanyak 4 jerigen seharga Rp 1,7 juta, di Pasar Babat Lamongan dari seseorang yang ternyata adalah tersangka yang kini tertangkap.