Gadis Malang di Bawah Umur Diduga Disekap dalam Toko Grosir Selama 10 Hari, Dituduh Gelapkan Uang

Terjadi dugaan penyekapan anak di bawah umur di Kabupaten Malang. Korban berinisial GF (18) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Muhammad Taufiq
Selasa, 29 Maret 2022 | 12:30 WIB
Gadis Malang di Bawah Umur Diduga Disekap dalam Toko Grosir Selama 10 Hari, Dituduh Gelapkan Uang
Dugaan kasus penyekapan di Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

"Iya ada alat ponsel diberi untuk komunikasi dan di situ ada temannya. Akhirnya orang tuanya langsung menjemput korban di hari ke-10," ujarnya.

Setelah dilakukan penjemputan, orang tua korban, kata Agus, juga ditekan oleh pemilik toko. Orang tua korban disuruh buat surat pernyataan untuk mengembalikan uang atas dugaan penggelapan.

"Kalau tidak maka anak ini (korban) dipidanakan. Karena memang tidak memakai dan keluarga korban ini keluarga pra-sejahtera maka ya lapor ke kantor hukum kami dan kami laporkan pemilik toko ke Polres Malang," ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik akan mendalami kasus ini. "Iya tadi berupa aduan saja. Habis ini akan kami dalami dan muncul laporan polisi," katanya menegaskan.

Baca Juga:Viral Malang Banjir Parah Rendam dan Macetkan Jalanan, Laju Mobil Sampai Seperti Ini

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini