Polemik wakaf masjid Al Hidayah, lanjut dia, muncul akibat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari salah satu keluarga. Itu pun dari keluarga dari silsilah menantu. Bukan dari keturunan langsung pemberi wakaf dan dilakukan sepihak menyerahkan masjid kepada Muhammadiyah.
Maka jangan heran, polemik masjid Al Hidayah, Desa Tampo, membuat berang Mastur Hamdani. Dia yang berdomisili di Jakarta akhirnya memutuskan pulang ke Desa Tampo untuk meluruskan akad wakaf. Ia ingin mengembalikan kondusifitas serta kerukunan masyarakat setempat.
“Kakek saya, Kiai Muhammad Bakri itu mondok di Pondok Tebuireng, Jombang, selama 13 tahun. Jadi sudah dipastikan beliau sangat toleran, sehingga wakaf ditujukan untuk masjid,” terangnya.
Selain melakukan pemasangan plang, Hamdani juga menutup papan nama Muhammadiyah yang terpajang di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, dengan menggunakan kain.
“Papan nama TK Aisyiyah, tidak kita tutup, karena itu peruntukannya untuk pendidikan,” ujar Hamdani terkait polemik wakaf masjid itu.