Pemilik Rumah Jagal Anjing di Blitar Diperiksa Polisi

Dalam penggerebekan, didapati 34 anjing yang masih hidup diletakkan disebuah kandang besi dan 6 anjing mati tersimpan di lemari es.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 27 Maret 2022 | 11:04 WIB
Pemilik Rumah Jagal Anjing di Blitar Diperiksa Polisi
Penggerebekan rumah jagal anjing di Blitar. [Suaraindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Pemilik rumah jagal anjing di Desa Sidomulyo, Blitar, Jawa Timur berinisial K (52) diperiksa kepolisian setempat. Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan dan mendapati puluhan anjing, enam diantaranya telah mati disimpan dalam lemari pendingin.

"Waktu itu petugas mendampingi tim dari organisasi penyelamatan hewan, Animal Hope Shelter atau Yayasan Mekta Indonesia. Kami tidak bisa berbuat banyak jadi kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Blitar," kata Kapolsek Selorejo AKP Eddy Sumartono mengutip dari Suaraindonesia.co.id, Minggu (27/3/2022). 

Dalam penggerebekan, didapati 34 anjing yang masih hidup diletakkan disebuah kandang besi dan 6 anjing mati tersimpan di lemari es. 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari menjelaskan, sampai saat ini petugas kepolisian masih mendalami kasus tersebut termasuk memanggil pemilik jagal anjing. 

Baca Juga:Viral Video Penyelamatan 34 Anjing Disekap di Blitar, 6 Ekor Sudah Dipotong Disimpan Dalam Freezer

"Selain diselidiki, petugas menyita sejumlah barang bukti dari rumah jagal anjing. Jadi kita, interogasi K untuk mengetahui secara pasti apakah ada unsur pidananya," imbuh Tika. 

Pemilik jagal tidak dilakukan penahanan, lanjut dia, kendati demikian proses penyidikan masih terus berlanjut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini