Dewan Kritik Cara Pemkot Malang Tangani Prostitusi Online

DPRD menilai, metode atau cara Pemkot Malang menangani prostitusi Open BO sejauh ini tidak menyentuh akar permasalahan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 24 Maret 2022 | 20:44 WIB
Dewan Kritik Cara Pemkot Malang Tangani Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. [envato elements]

Di sisi lain, untuk pemantauan secara ketat kepada lokasi-lokasi penginapan yang sering digunakan untuk bisnis prostitusi online, kata Amithya, tentu setiap tempat penginapan memiliki kebijakan masing-masing. Paling penting dalam penanganan ini adalah sosialisasi dan edukasi seiring berjalanannya waktu untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Malang.

"Tapi sekali lagi tidak bisa berhenti di sosialisasi edukasi atau peraturan saja, percuma kita atur tapi tidak ada perubahan dan berusaha merubah habbit dan karakter menjadi baik. Kalau perlu Perda atau Perwal ya monggo, tapi bagaimana pengaplikasiannya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini