SuaraMalang.id - Seorang pria paruh baya asal Prambon Kabupaten Nganjuk Jawa Timur ( Jatim ) berinisial AR (53) nekat mencuri motor milik petani di sawah.
Korban bernama Suwaji. Ia saat itu memarkir motornya di area persawahan Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Pelaku mengaku terpaksa mencuri motor korban lantaran gelap mata karena terbelit utang.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti AG. Ananta. Ia mengatakan pelaku beraksi seorang diri dan tidak menggunakan alat bantu apapun.
Hanya, saat melakukan aksinya itu, pelaku sempat dikenali oleh korban yang sadar motornya dibawa kabur.
"Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memakai alat bantu apapun. Meskipun korban sudah mengunci motornya, namun kuncinya disembunyikan di bawah sandal jepit di dekat motornya diparkir dan kemudian ditinggal beraktivitas di sawah," kata AKP I Gusti Ananta.
Beberapa menit kemudian korban melihat motornya dibawa kabur pelaku ke arah selatan dan sekilas korban sempat mengenali ciri-ciri pelaku.
"Ia kemudian melapor ke petugas kepolisian lewat nomor WhatsApp "Wayahe Lapor Kapolres" dan keterangan itulah yang kami pakai untuk mencari serta menangkap pelaku," ujarnya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (24/03/2022).
AKP I Gusti Ananta menyebut motor korban sudah berpindah tangan sebanyak tiga kali sejak dicuri oleh pelaku. Di sisi lain, ia mengingatkan warga agar berhati-hati agar tidak menjadi sasaran pencurian.
"Selain AR, kami juga mengamankan 3 orang, yakni SJ (57 tahun), SR ( 38 tahun) sebagai perantara, dan HP (34 tahun). Dari tangan mereka berhasil diamankan 1 unit motor milik korban," katanya menambahkan.
Baca Juga:Heroi! Warga Bangkalan Terjang dan Tendang Dua Maling Motor Sampai Jatuh Tersungkur
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain terkait AR. Kami berharap kepada pemilik kendaraan untuk berhati-hati agar tidak menjadi sasaran curanmor dan laporkan ke petugas melalui nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres jika ada yang mencurigakan," katanya menegaskan.