SuaraMalang.id - Sebuah video viral di media sosial rumah seorang warga di Jalan Sunan Muria Kelurahan Jrebang Lor Kecamatan Kedopok Kabupaten Probolinggo dipagari warga.
Video tersebut diunggah akun Instagram @andreli_48. Dalam narasi video tersebut dijelaskan kalau pemagaran rumah tersebut sudah terjadi selama 7 bulan ini. Pemagaran tersebut menyebabkan pemiliknya tidak bisa keluar masuk lewat depan atau belakang.
Pemilik rumahnya bernama Irawan (53). Ia bersama keluarganya hanya bisa keluar-masuk lewat samping rumahnya, yakni, melalui jalan atau gang umum sisi timur rumahnya.
Gang sisi timur itu berbatasan langsung dengan dinding tembok rumahnya. Irawan mengakui kalau hampir 7 bulan sudah menjalani hal seperti itu, tepatnya sejak September 2021.
Pemicunya, soal utang-piutang yang berbuntut perselisihan, hingga pertengkaran. Tindakan warga yang dimotori warga setempat, Subaeri (46), sempat dilaporkan oleh Irawan Polres Kota Probolinggo dan sampai kini masih diselidiki.
"Sudah kami laporkan. Kami sudah dimintai keterangan," katanya menegaskan.
Unggahan tersebut segera membuat gaduh warganet. Mereka memberi respons beragam terkait beredarnya video tersebut.
Akun @ arthy_jogja menulis komentar seperti ini, "Ga byar utang ngono po pie??njuk di segel dalane ".
Akun lainnya @fitri_ambar16 pun ikut komentar, "7 bulan.. knpa g lgsg aj lapor.. pdhl masalh hutang piutang bs d selesaikan baik2."
Baca Juga:Viral Acungkan Jari Tengah, Bocah Buronan Internasional Ini Akhirnya Jadi Konten Kreator
Akun @ida_susyla berkomentar pendek, "Jd yg rmh di tembok punya utang tra gak bayar??atau gmn? kronologi blm jelas jd blm bisa komen utk membela yg pny rmh."