Duel Maut usai Nobar Kuda Lumping di Malang, Polisi Sebut Berawal Cekcok Saling Sindir

Tirto tewas babak belur usai menonton kesenian kuda lumping di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Senin (14/3/2022). MF lawan duelnya sempat kabur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 17 Maret 2022 | 20:51 WIB
Duel Maut usai Nobar Kuda Lumping di Malang, Polisi Sebut Berawal Cekcok Saling Sindir
Pelaku duel maut menyerahkan diri ke Mapolres Malang, Kamis (17/3/2022). [SuaraMalang/Bob Bimantara]

"Jadi sepi karena jam 01.30 dini hari. Jadi ini dugaan kuatnya duel satu lawan satu," tutur dia.

Donny pun menjelaskan, sikap kooperatif MF itu akan menjadi pertimbangan nantinya di pengadilan oleh majelis hakim.

"Yang pasti ini nanti bisa jadi pertimbangan jaksa dan hakim di pengadilan," tutur dia.

MF terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:Pikap Nyungsep Akibat Jembatan di Pujon Malang Ambrol, Dua Orang Terluka

"Pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan dan mengakibatkan kematian seseorang," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini