Pelaku Penganiayaan Menewaskan Pria Malang Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dipukul Duluan

sebelum menyerahkan diri ke Polres Malang, MF melarikan diri dan bersembunyi di kebun kawasan Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang selama dua hari.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 17 Maret 2022 | 18:48 WIB
Pelaku Penganiayaan Menewaskan Pria Malang Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dipukul Duluan
MF didampingi kuasa hukum menyerahkan diri ke Mapolres Malang, Kamis (17/3/2022). [SuaraMalang/Bob Bimantara L]

Didik pun menjelaskan, kematian Tirto itu diakibatkan duel satu melawan satu.

"Bukan pengeroyokan. Yang melakukan pemukulan hanya satu lawan satu," ujar dia.

Dalam duel satu lawan satu itu, MF mengaku ada luka lecet dijarinya, dan juga ada luka dileher akibat cekikan.

"Jarinya digigit. Dan lecet juga di jarinya karena digigit," tutupnya.

Baca Juga:Presiden Arema FC Gilang Pramana Minta Singo Edan Mati-matian Sapu Bersih 3 Laga Sisa: Ini Pesan Serius!

Sementara itu hingga saat ini polisi belum memberikan pernyataan resmi. Dari informasi yang dihimpun polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini