Penjualan yang dilakukan oleh toko ritel modern tersebut memang dibatasi untuk tiap konsumen. Para konsumen hanya diperbolehkan membeli satu kemasan minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan.
"Sementara untuk bahan pokok lainnya masih aman," katanya.
Berdasar Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), saat ini harga rata-rata minyak goreng di Jawa Timur untuk jenis curah sebesar Rp15.400 per liter dan Rp16.800 untuk minyak kemasan bermerek di pasar tradisional.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter sejak 19 Januari 2022. Kebijakan itu, merupakan upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca Juga:Sat Set Sat Set! DPR Bakal Panggil Paksa Mendag Terkait Masalah Minyak Goreng
Melalui kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.