Hingga saat ini, seluruh sekolah yang ada di wilayah Kota Malang masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan berpedoman surat edaran yang dilayangkan Disdikbud pada 11 Februari 2022.
Dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa peserta didik pada satuan pendidikan melaksanakan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau jarak jauh 100 persen, dimulai sejak 14 Februari 2022, hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sebagai informasi, di wilayah Kota Malang ada sebanyak 27.696 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan kasus aktif sebanyak 1.178 kasus.
Dari total kasus konfirmasi itu, sebanyak 25.343 orang dilaporkan telah sembuh, 1.175 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:Longsor Susulan Terjadi di Tebing Lawang Malang, BPBD: Lahan Pertanian Tertimbun