SuaraMalang.id - Pencurian kotak amal masjid di daerah Situbondo Jawa Timur kembali membuat geger. Aksi maling tersebut sempat terekam kamera CCTV.
Aksi maling tertangkap kamera CCTV ini saat beraksi di Masjid Besar Baitul Muttaqin di Jalan Raya Pelabuhan Jangkar Kecamatan Jangkar Situbondo.
Dalam rekaman tersebut nampak pelaku berhasil masuk masjid pada Sabtu malam (5/3/2022) pukul 23.23 WIB dengan cara membuka jendela depan kanan masjid.
Setelah itu pelaku dengan leluasa menjebol kunci kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya. Usai menguras uang di dalam kotak amal tersebut, pelaku meninggalkan kotaknya di masjid.
Baca Juga:Tabrakan dengan Truk Kontainer di Baluran, Sopir Mobil Pikap Tewas di Lokasi
Dalam rekaman CCTV, awalnya maling terlihat mengawasi situasi sekitar masjid terlebih dahulu. Ketika situasi aman, maling tersebut membuka kotak amal didekat tembok didalam masjid. Maling berhasil membobol kotak amal dengan cara merusak kunci.
Ketua panitia pembangunan Masjid Besar Baitul Muttaqin, H Subairi mengungkapkan, dirinya baru mengetahui uang didalam kotak amal tersebut hilang pada Minggu (6/3/2022) pagi.
"Saat masuk masjid, mendapati uang yang ada di kotak amal sudah raib. Namun yang dicuri hanya pecahan 50 ribu dan 100 ribu, kurang lebih sekitar Rp 3 juta," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Senin (07/03/2022) siang.
Dia menuturkan, setelah melihat dari rekaman CCTV yang terpasang di Masjid, pelakunya seorang pria dengan leluasa menguras uang yang ada di kotak amal tersebut.
"Berdasar dari rekaman CCTV tersebut, hari ini saya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Jangkar," tutur H Subairi.
Kapolsek Jangkar, Iptu Budhiarto membenarkan, berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di masjid tersebut. Pihak masjid baru melaporkan peristiwa tersebut hari ini.
"Untuk langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pengurus masjid, selain melakukan olah TKP, kami juga melakukan penyelidikan, terhadap siapa pelaku yang terekam dalam CCTV tersebut," kata Iptu Budhiarti menegaskan.