SuaraMalang.id - Widiyanto (37), warga Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diringkus polisi lantaran kasus penganiayaan terhadap Riyani (48), temannya sendiri.
Kronologisnya, Widiyanto dan korban sedang mencari belut, pada Sabtu (19/2/2022) pekan lalu. Sembari berburu belut, keduanya menenggak minuman keras (miras) jenis arak.
"Keduanya saat itu juga membawa miras jenis arak dan meminumnya bersama," kata Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Kedua sahabat ini kemudian mendadak cekcok alias bertengkar. Belum diketahui pasti apa pemicu pertengkaran tersebut. Kendati demikian, Riyani tetap berusaha menenangkan Widiyanto sembari mengacak pulang.
Baca Juga:Kasus Penusukan Kiai Banyuwangi, Korban Sempat Ajak Pelaku Makan Bersama
Namun tanpa basa-basi, sejurus kemudian Widiyanto menyerang temannya itu menggunakan parang secara membabi buta.
"Ajakan itu justru disambut dengan sabetan parang ke tubuh korban. Korban sempat berupaya merebut parang namun gagal," ujar Iptu Lita.
Akibat serangan keji itu, korban terluka pada bagian betis sebelah kiri, pundak bagian belakang dan pelipis sebelah kiri. Pelaku kemudian membuang parang dan kabur.
Warga yang mendengar teriakan korban mendatangi lokasi kejadian dan bergegas melarikannya ke rumah sakit.
Insiden ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tegaldlimo. Sehari pasca kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga:Pelaku Penusukan Kiai di Banyuwangi Cengengesan saat Interogasi, Berdalih Lupa
"Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo langsung bergerak memburu pelaku. Sehari sesudah kejadian pelaku berhasil kita amankan," jelas Lita.
- 1
- 2