Cari Belut Sembari Mabuk Arak, Pria Banyuwangi Menyabet Temannya Pakai Parang

Widiyanto dan korban sedang mencari belut, pada Sabtu (19/2/2022) pekan lalu. Sembari berburu belut, keduanya menenggak minuman keras (miras) jenis arak.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 22 Februari 2022 | 16:02 WIB
Cari Belut Sembari Mabuk Arak, Pria Banyuwangi Menyabet Temannya Pakai Parang
Ilustrasi mabuk arak lalu bacok teman di Banyuwangi. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraMalang.id - Widiyanto (37), warga Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diringkus polisi lantaran kasus penganiayaan terhadap Riyani (48), temannya sendiri.

Kronologisnya, Widiyanto dan korban sedang mencari belut, pada Sabtu (19/2/2022) pekan lalu. Sembari berburu belut, keduanya menenggak minuman keras (miras) jenis arak.

"Keduanya saat itu juga membawa miras jenis arak dan meminumnya bersama," kata Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (22/2/2022).

Kedua sahabat ini kemudian mendadak cekcok alias bertengkar. Belum diketahui pasti apa pemicu pertengkaran tersebut. Kendati demikian, Riyani tetap berusaha menenangkan Widiyanto sembari mengacak pulang.

Baca Juga:Kasus Penusukan Kiai Banyuwangi, Korban Sempat Ajak Pelaku Makan Bersama

Namun tanpa basa-basi, sejurus kemudian Widiyanto menyerang temannya itu menggunakan parang secara membabi buta.

"Ajakan itu justru disambut dengan sabetan parang ke tubuh korban. Korban sempat berupaya merebut parang namun gagal," ujar Iptu Lita.

Akibat serangan keji itu, korban terluka pada bagian betis sebelah kiri, pundak bagian belakang dan pelipis sebelah kiri. Pelaku kemudian membuang parang dan kabur.

Warga yang mendengar teriakan korban mendatangi lokasi kejadian dan bergegas melarikannya ke rumah sakit.

Insiden ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tegaldlimo. Sehari pasca kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:Pelaku Penusukan Kiai di Banyuwangi Cengengesan saat Interogasi, Berdalih Lupa

"Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo langsung bergerak memburu pelaku. Sehari sesudah kejadian pelaku berhasil kita amankan," jelas Lita.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah parang yang digunakan pelaku menebas rekannya sendiri, kedua sebotol bekas arak.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951," tutup Lita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak