Terungkap! Tunggal Jati Nusantara Ternyata Sudah 7 Kali Ritual di Pantai Payangan Jember

Sebelum terjadi insiden ritual berujung maut di Pantai Payangan Kabupaten Jember Jawa Timur, ternyata Padepokan Tunggal Jati Nusantara sudah berulang kali menggelar ritual di

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 Februari 2022 | 11:23 WIB
Terungkap! Tunggal Jati Nusantara Ternyata Sudah 7 Kali Ritual di Pantai Payangan Jember
Nurhasan pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara jadi tersangka ritual maut di Pantai Payangan Jember, Rabu (16/2/2022). [SuaraJatim/Adi Permana]

Nur Hasan sebagai pemimpin padepokan bertanggung jawab terhadap kegiatan itu, karena menjadi pemrakarsa.

"Mulai dari awal yang bersangkutan berangkat dari rumah, hingga ritual doa yang dilakukan di tempat kejadian perkara, sampai tenggelamnya sebelas orang tersebut," kata Hery menegaskan.

Nur Hasan dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca Juga:Dianggap Lalai hingga Menewaskan 11 Orang, Pemimpin Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Terancam 5 Tahun Penjara

REKOMENDASI

News

Terkini