Komplotan Begal Sadis Biasa Beraksi Pakai Celurit Dibekuk Polisi Kota Malang

Polresta Kota Malang mengungkap ramai isu pengamanan sejumlah pria berpakaian bebas yang sempat ramai dibicarakan di media sosial 24 Januari 2022 lalu.

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Februari 2022 | 13:44 WIB
Komplotan Begal Sadis Biasa Beraksi Pakai Celurit Dibekuk Polisi Kota Malang
Curanmor sadis diamankan kepolisian Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Dalam menjalan aksi pencuriannya, komplotan ini merusak gembok pagar rumah. "Serta untuk mencapai sepeda motor mereka menggunakan kunci letter T untuk dikuasai dan dibawa kabur," katanya menambahkan.

Sementara itu, dua sepeda motor itu sudah dijual ke penadah di Pasuruan. Saat ini pun sang penada dalam proses lidik. "Kami masih coba lidik penadahnya di Pasuruan. Sepeda motor semua sudah dijual," ujar dia.

Sementara itu, lima orang yang berhasil ditangkap itu merupakan warga Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Lima orang itu berinisial, GM, SR, AF, DAP, dan AS. "Sementara lainnya masih DPO," ujar dia.

Namun, hanya GM saja yang ditangani oleh Polresta Malang Kota. Sementara untuk SR dan AF ditangani Polres Batu, dan DAP dan AS ditangani Polres Kabupaten Blitar.

Baca Juga:Komplotan Begal Sadis Yang Bacok Anggota Brimob di Kota Bekasi Ditangkap

"Yang mengaku mencuri di Batu itu ada dua makannya diserahkan ke Polres Batu dan yang dua lainnya di Polres Blitar karena juga mencuri di Kabupaten Blitar," tutur dia.

Dalam melancarkan aksi curanmor ini, GM yang kasusnya ditangani Polresta Malang Kota mengaku mendapat keuntungan Rp 800 ribu jika berhasil menjual satu sepeda motor.

"Mereka mendapat Rp 800 ribu sekali jual barang curian," katanya sambil menegaskan kalau GM terancam hukuman sembilan sampai 10 tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1951," katanya menegaskan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Info Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Dosis 1 sampai 3 di Kota Malang, Ayo Daftar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini