Komplotan Begal Sadis Biasa Beraksi Pakai Celurit Dibekuk Polisi Kota Malang

Polresta Kota Malang mengungkap ramai isu pengamanan sejumlah pria berpakaian bebas yang sempat ramai dibicarakan di media sosial 24 Januari 2022 lalu.

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Februari 2022 | 13:44 WIB
Komplotan Begal Sadis Biasa Beraksi Pakai Celurit Dibekuk Polisi Kota Malang
Curanmor sadis diamankan kepolisian Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Dalam melancarkan aksi curanmor ini, GM yang kasusnya ditangani Polresta Malang Kota mengaku mendapat keuntungan Rp 800 ribu jika berhasil menjual satu sepeda motor.

"Mereka mendapat Rp 800 ribu sekali jual barang curian," katanya sambil menegaskan kalau GM terancam hukuman sembilan sampai 10 tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1951," katanya menegaskan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Komplotan Begal Sadis Yang Bacok Anggota Brimob di Kota Bekasi Ditangkap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini