Dedy juga menjelaskan keuntungan warga yang berangkat menjadi PMI melalui jalur resmi, dimana selain mendapatkan gaji standar negara tujuan dan kontrak job kerja, PMI resmi juga mendapatkan jaminan asuransi mulai dari kesehatan, kecelakaan kerja sampai kematian dan juga perlindungan selama berada di luar negeri.
"Kalau berangkatnya tidak resmi dan terkena musibah di luar negeri, yang kasian mereka yang ditinggalkan, namun meski demikian, kami dari Disnaker Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial terkait bantuan yang akan diberikan kepada ahli warisnya," kata Dedy menjelaskan.