Klaster Sekolah di Banyuwangi, 32 Siswa SD dan 21 Murid SMP Positif Terpapar Covid-19

Klaster sekolah juga muncul di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ). Ada puluhan siswa di daerah itu yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 12 Februari 2022 | 17:39 WIB
Klaster Sekolah di Banyuwangi, 32 Siswa SD dan 21 Murid SMP Positif Terpapar Covid-19
Ilustrasi Covid-19. [Xinhua via DW]

SuaraMalang.id - Klaster sekolah juga muncul di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ). Ada puluhan siswa di daerah itu yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus siswa positif Corona ini muncul di sembilan kecamatan dengan total 32 siswa Sekolah Dasar (SD) dan 21 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Data ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno.

Suratno menjelaskan, para siswa terkonfirmasi positif rata-rata penularannya berasal dari luar aktivitas sekolah. Dalam kata lain kasus yang terjadi bukan klaster sekolah.

"Hanya di 9 kecamatan, 16 lainya masih aman, belum ada. Setelah kita dalami ternyata itu tidak disetiap sekolah," katanya, Sabtu (12/02/2022).

Baca Juga:Di Tengah Pandemi, REI Jatim Malah Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi 7 Persen

"Setiap sekolah itu hanya 1 atau 2 saja. Siswa bersangkutan sudah kita tangani," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Ia melanjutkan, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 disebutkan bila ada kasus kurang dari 5 persen maka proses akademik dialihkan dari pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Oleh sebab itu, karena kasus Covid di Banyuwangi saat ini masih di bawah 5 persen, maka untuk saat ini sekolah tidak diharuskan lockdown.

"Namun sekupnya hanya satu kelas siswa yang terkonfirmasi positif saja. Durasi selama selama 5 hari," ujar dia menambahkan.

Lain halnya, lanjutnya, bila kasus Covid-19 merupakan kluster sekolah dengan angka kasus lebih dari 5 persen. Maka pembelajaran di sekolah yang bersangkutan secara keseluruhan harus dialihkan ke proses PJJ.

Baca Juga:Sejak Ada Varian Omicron, Tren Kasus Covid-19 Alami Perubahan Menjadi Lebih Banyak Papar Anak

"Rujukannya pada poin 12. Ketika kasus positif lebih dari 5 persen dari populasi total dan terjadi penularan, maka proses pembelajaran di sekolah tersebut secara keseluruhan harus dialihkan ke PJJ," pungkasnya.

Menurutnya kebijakan tersebut sudah cukup baik. Dengan engedepankan aspek kenyamanan dan keselamatan. Namun selain itu yang tidak boleh dilupakan yakni perhatian pada proses tumbuh kembang siswa.

Penerimaan ilmu siswa selama PJJ tergolong kurang optimal. Selain itu potensi siswa putus sekolah pun cukup besar.

"Kita bertanggung jawab terhadap siswa di tingkat SD dan SMP. Peluang siswa putus sekolah semakin besar ketika siswa tidak bertemu langsung dengan guru," ujarnya.

"Beda dengan SMA atau mahasiswa yang notabene sudah dewasa dan mandiri. Semisal ada anak belum bisa membaca pasti akan terhambat. Itu menjadi atensi kami," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini